Perana Wanita Islam


BAB I

PENDAHULUAN

Latar Belakang

Perempuan merupakan sebuah kata yang sudah tak asing untuk didengar. Perempuan merupakan salah satu jenis gender manusia yaitu dari laki-laki dan perempuan. Banyak perdebatan panjang mengenai kesetaraan gender. Persamaan derajat antara laki-laki dan perempuan. Perempuan   dipandang sebagai sumber bencana dan malapetaka. Perempuan hanya diberi peranan dalam urusan dapur, sumur dan kasur saja. Nah karena hal inilah banyak yang menuntut hak dalam masalah pendidikan dan polotik yaitu kaum feminis. 

Mereka mengatakan perempuan harus dibebaskan dari kurungan rumah tangga, mereka juga menuntut reformasi di bidang hukum dan perundang-undangan. Segala perlakuan pembedaan atas pertimbangan jenis kelamin (genger-based differentiation)  harus dihapuskan. Yang tak kalah mengejutkan menurut mereka menjadi seorang istri itu sama saja dengan menyandra diri. Hidup bersama seorang suami dianggap sebagai hidup dengan musuh. Mereka mendukung dan mengampanyekan aborsi, lesbianisme, dan free sex . 

Beberapa pandangan dan perlakuan terhadap perempuan :

Masyarakat Romawi Kuno : wanita dianggap sebagai biang segala kejahatan dan kekacauan. Urusan mereka hanya dibatasi sebatas sumur, dapur dan kasur. Hanya kaum lelaki yang memiliki hak hak di depan hukum.

Masyarakat Yunani : memposisikan wanita pada kasta ketiga, kasta yang paling bawah dari masyarakat. Apabila seorang wanita melahirkan anak yang cacat, maka ia akan dihukum mati.

Masyarakat Sparta : kelompok elite biasa  mengambil perempuan untuk dihamili oleh laki-laki yang pemberani dan perkasa dari masyarakat lain.

Dalam Thalmud Yahudi disebutkan : Berbahagialah orang yang mempunyai anak laki-laki dan celakalah orang yang mempunyai anak perempuan.

Masyarakat Arab Jahiliyyah : mereka menjadikan wanita hanya sebagai penghibur dan pemuas nafsu laki-laki. Mereka malu dan terhina jika memiliki seorang putri.

Ini sungguh sangat bertentangan dengan Islam. Islam memberi peran yang sama terhadap laki-laki maupun perempuan. Sebagaimana firman-Nya :

Barangsiapa yang mengerjakan amal shaleh, baik laki-laki maupun wanita sedang dia orang yang beriman. Maka mereka itu masuk kedalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun. (Q.S An_Nisa [04]: 124)

Namun selain dari itu tentu laki-laki dan perempuan itu berbeda sebagaimana sudah tertulis dalam quran surat Ali-Imran ayat 36 , dan Allah lebih mengetahui apa yang dilahirkannya itu, dan anak laki-laki tidaklah seperti anak perempuan. Diantara perbedaannya itu ada yang dilihat dari segi fisik dan psikis. Yaitu :

Perbedaan fisik : Secara kodrati organ tubuh wanita berbeda dengan laki-laki. Wanita memiliki alat-alat reproduksi seperti ovarium, rahim, tuberpalopi, dan payudara. Wanita mengalami haid dan kehamilan. Menurut pengamatan para ahli, wanita umumnya lebih pendek, lebih ringan timbangannya, lebih halus kulitnya, lebih tipis dagingnya. Kepala wanita umumnya lebih kecil. Berat otak wanita 1/44 sementara laki-laki 1/40 dari berat badannya. Bahunya lebih sempit, tungkai dan lengan lebih pendek, kapasitas paru-paru dan jantung lebih kecil, penulangan lebih awal, kematangan lebih awal, masa otot lebih kecil hanya 36% sementara laki-laki 43%. Perbedaan fisik ini berpengaruh terhadap aturan yang dibuat antara laki-laki dan wanita.

Perbedaan psikis ; Perbedaan anatomis dan fisiologis diatas juga membawa pengaruh terhadap perbadaan dari sisi psikis (kejiwaan). Wanita umumnya lebih lembut, perasa, spontan dan impulsive dan lebih emosional ketimbang laki-laki. Wanita biasanya tidak agresif cenderung lebih memelihara da mempertahankan. Jiwa sosialnya lebih tinggi. Ada juga yang menyatakan wanita itu lack career orientation, lack leadership potential, undependable (bergantung kepada). Dalam organisasi campuran lelaki dan perempuan, perempuan lebih suka memegang jabatan kedua atau subordinate role. Selain itu perempuan juga memiliki kecenderungan home oriented, cried easily, lack of confidence uneable to separate feeling from ideals, dan yang lainnya. 

Dari sisi inilah penulis tergelitik untuk membahas peranan dan posisi perempuan dalam islam. Bagaimana cara Allah memuliakan perempuan, bagaimana Allah sangat sayang kepada kaum perempuan. Juga ingin menjawab apa yang dikatakan oleh kaum feminis bahwa islam sangat menjunjung derajat, peran serta posisi kaum perempuan. Islam bukanlah agama yang merendahkan derajat wanita , tapi sebaliknya islamlah yang mengangkat derajat wanita.

Maka dari itu penulis ingin mengajukan paper ini dengan judul : “Peranan Dan Kedudukan Perempuan Di Dalam Islam Pada Umumnya Dan Persis Khususnya.

Perumusan Masalah

Apa gender itu ? 

Adakah dalil yang menerangkan tentang hal itu ?

Apa perbedaan dan persamaan laki-laki dan perempuan ? 

Adakah dalil baik ayat quran maupun hadits yang menerangkannya ?

Bagaimana kedudukan perempuan dalam islam ?

Bagaimana peranan perempuan dalam islam ?

Bagaimana kiprah persis dalam mengahadapi maraknya para feminisme dalam memperjuangkan kesetaraan gender yang bertolak belakang dengan ajaran islam ?

Tujuan Penulisan

Mengetahui apa gender itu.

Mengetahui dalil yang menerangkan tentang gender.

Mengetahui persamaan dan perbedaan laiki-laki dan perempuan.

Mengetahui dalil baik ayat al-quran maupun hadits yang menerangkan tentang persamaan dan perbedaan laki-laki dan perempuan.

Mengetahui apa dan bagaimana kedudukan perempuan dalam islam.

Mengetahui apa dan bagaimana  peranan perempuan dalam islam.

Mengetahui bagaimana kiprah persis dalam mengahadapi maraknya para feminisme dalam memperjuangkan kesetaraan gender yang bertolak belakang dengan ajaran islam.

BAB II

PEMBAHASAN

Pembahasan tentang wanita yang memiliki peran penting dalam perkembangan kehidupan di dalam maupun di luar rumah memang nyaman diperbincangkan. Tidak sedikit yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga sekaligus wanita karier. Tidak perlu menjadi tabu lagi sebab wanita yang berkarier atau tidak, Ummina Siti Khadijah Binti Khuwailid Radhiallahu 'anha adalah istri pertama Nabi Muhammad Saw yang berprofesi sebagai pedagang sukses, disamping cerdas, cantik, serta teguh pendirian,  beliau juga memiliki perangai luhur. 

Wanita dan pria mempunyai perbedaan yang mereka bawa sejak lahir. Perbedaan yang merupakan pemberian Allah swt ini kemudian melahirkan pembedaan atau perlakuan masyarakat yang berbeda terhadap keduanya, perbedaan perempuan dan laki-laki sesungguhnya bukanlah masalah, namun cara pembedaan masyarakat pada keduanya kerap dilakukan dengan cara yang tidak adil sehingga merugikan salah satu pihak, terutama wanita.

Perbedaan biologis antara laki-laki dan perempuan yang mengacu pada jenis kelamin jika dilihat dari kodratnya bersifat tetap dan tidak bisa diubah serta merupakan kodrat/ pemberian dari Tuhan. Jika laki-laki mempunyai penis dan testis yang menghasilkan sperma, ejakulasi dan inseminasi, sedang perempuan memiliki vagina, selaput dara dan perangkat reproduksi yang berpotensi untuk haid, hamil, melahirkan dan menyusui.

Ditinjau dari segi gender yang dipermasalahkan adalah pembedaan sifat, peran serta tanggung jawab baik laki-laki maupun perempuan berdasarkan jenis kelamin yang ditetapkan oleh masyarakat maupun budaya. Pembedaan yang dibentuk oleh masyarakat ini bersifat bisa dipertukarkan, bisa berubah sesuai ruang dan waktu buatan masyarakat, bukan kodrati. Jika laki-laki berambut pendek, boleh tertawa dengan suara keras, gagah perkasa, bercelana, berkemeja dan perempuan berambut panjang, beranting, berkalung, bergelang, lemah lembut, memakai rok dan bersanggul. (Rahima, 2010: 58)

Kita dapat melihat kondisi perempuan akibat adanya pemahaman yang keliru antara konsep gender dan kodrat Tuhan, sifat yang semestinya merupakan hasil konstruksi yang dianggap sebagai kodrat.(Husen Ahmad, 2007: 6)

Misalnya perempuan dianggap makhluk sebagai emosional, ditunjukkan dengan perempuan mudah menangis. Mereka tidak dapat memutuskan secara rasional, baik pengambilan keputusan dalam rumah tangga, masyarakat ataupun persoalan yang lebih luas yaitu urusan Negara. Bahkan kaum perempuan tidak dapat memutuskan yang berhubungan dengan dirinya, misalnya dalam pernikahan ataupun yang berhubungan dengan dirinya, misalnya dalam pernikahan ataupun yang berhubungan dengan kesehatan reprodukasinya. Hal tersebut berakibat juga adanya anggapan, perempuan sebagai makhluk yang lemah secara intelektual. Di lain pihak hal ini dapat dikatakan wajar karena rata-rata kaum perempuan berpendidikan rendah serta adanya anggapan dalam keluarga bahwa perempuan akhirnya akan  ke dapur juga. (Yustiana Rosmawati, 2006: 295)

Secara ekonomis prioritas pendidikan dalam keluarga diberikan pada anak laki-laki. Pandangan demikian juga memperkuat bahwa urusan rumah tangga (domestik) adalah urusan kaum perempuan dan pekerjaan di luar rumah (publik) adalah urusan laki-laki. 

Melihat kondisi sekarang tidak sedikit kaum wanita yang bekerja di luar rumah untuk mencari nafkah tambahan bagi keluarga, namun kenyataan dilihat dari peran perempuan hal tersebut semakin menambah beban yang berakibat adanya peran ganda (domestik dan public).

Pelabelan terhadap kaum wanita juga selama ini menjadi masalah dan beban psikologis baginya, misalnya wanita yang bersolek dianggap sebagai atau dalam rangka memancing perhatian lawan jenisnya, dianggap menggoda laki-laki. Hal ini juga mengakibatkan adanya anggapan bahwa setiap ada kasus-kasus kekerasan atau pelecehan seksual selalu dikaitkan dengan pelabelan-pelabelan atau stereotype ini. (Mansur Faqih, 2006: 10)

Hal tersebut merupakan gambaran bagaimana kondisi kaum wanita selama ini dalam keluarga ataupun masyarakat, kondisi tersebut merupakan hasil dari proses sosial dalam keluarga dan masyarakat yang akhirnya membentuk image pada hubungan laki-laki dan perempuan, sehingga akhirnya terdapat perbedaan perilaku secara gender. Perbedaan perilaku tersebut berakibat pada perbedaan peran dalam keluarga dan masyarakat. Dalam hal ini perlu diadakan usaha untuk berubah pola hubungan yang tidak seimbang dengan meningkatkan kemampuan atau memberdayakan terutama bagi kaum wanita. 

Pemberdayaan pendidikan wanita (women empowerment) adalah upaya untuk meningkatkan kemampuan kaum wanita baik secara intelektual, kepribadian ataupun keterampilan. Dengan usaha tersebut diharapkan dapat menempatkan peran kaum wanita seimbang dengan laki-laki dan terjalin hubungan antara keduanya secara sama (egual) dalam keluarga dan masyarakat. 

Dalam usaha meningkatkan kemampuan kaum wanita ini, maka muncullah beberapa pendekatan yang digunakan di antarnya, Woment In Development (WID). Pendekatan ini berusaha untuk melibatkan wanita dalam aktivitas pembangunan, yang berdasarkan asumsi ketidakmampuan wanita selama ini karena tidak diikutsertakan dalam aktivitas (partisipasi) pembangunan. (Irwan Abdullah, 2002: 313)

Pendekatan tersebut belum dapat menjawab persoalan ketidak seimbangan hubungan antara pria dan wanita dalam berbagai persoalan akibat pola hubungan tersebut, karena persoalan ini lebih mengambil keuntungan secara ekonomis terhadap keikutsertaan kaum wanita dalam pembangunan.

Untuk itu, perlu pendekatan gender sebagaimana alternatif untuk menjawab persoalan di atas. Pendekatan gender, yaitu pendekatan yang digunakan untuk keluarga dan masyarakat pendekatan ini juga berusaha untuk mempertanyakan akibat dari ketidak seimbangan hubungan antara laki-laki dan perempuan yang ditimbulkan oleh perbedaan gender (Gender Different) dan peran Gender (Gender Role). (Mansur Faqih, 2006: 72)

Pendekatan ini dalam idiologi developmentalis terkenal dalam GAD (Gender And Development), yaitu mempertanyakan teori-teori yang ada dalam pembangunan sekaligus menawarkan teori-teori yang lebih jauh untuk dapat melacak akar-akar ketimpangan untuk kemandirian dan kekuatan internal kaum perempuan. (Irwan Abdullah, :293)

Pesan Agama juga diikuti dengan memberikan peluang kepada dua manusia (laki-laki dan perempuan) untuk mengaktualisasikan potensi yang dimiliki secara optimal, perintah tersebut mengandung pemahaman bahwa kita harus meluruskan dan menghilangkan segala faktor yang dapat menghambat perwujudan aktualisasi potensi baik pada laki-laki ataupun perempuan sebagaimana yang telah ditegaskan dalam hadits Rasulallah SAW.

طلب العلم فريضة على كل مسلم ومسلمة (رواه بخاري مسلم)

 “Menuntut ilmu adalah kewajiban setiap muslim dan muslimah”.(HR Bukhari Muslim). (Marsudi Masdar, 2003: 45)

Dengan demikian pendidikan Islam tidak hanya meningkatkan kemampuan keterampilan, tapi juga intelektual yang akan menempatkan persamaan dan keadilan sebagai pengembangan nilai-nilai ajaran agama.

Dengan uraian di atas, kami tertarik untuk mengadakan penelitian secara literatur tentang peranan wanita menurut Islam, untuk melihat lebih menyeluruh dan terperinci.

Alasan Pemilihan Judul

Dalam penelitian ini terdapat dua alasan yang menjadi dasar pemilihan judul, yakni alasan obyektif dan alasan subyektif. Maksud dari alasan obyektif adalah alasan yang menggambarkan urgensi suatu permasalahan penelitian yang  mendorong seseorang untuk meneliti dan memecahkan masalah. Sedangkan alasan subyektif adalah yang menunjukkan kemungkinan peneliti untuk mengadakan penelitian.  

Alasan Obyektif

Adapun alasan obyektif dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :

Wanita adalah tiang negara sebagaimana maqolah yang sering kita dengar bahwa “Annisau imadu albiladi” sehingga apabila suatu negara memiliki wanita-wanita yang berkualitas baik maka bisa dipastikan negara itu baik pula dan sebaliknya.

Peranan wanita merupakan cikal bakal bagi kualitas pendidikan anak-anak generasi bangsa, dalam maqolah yang termaktub dikitab idhotun nasyiin bahwa “Al ummu madrasatun  bahwa seorang wanita disisi sebagai ibu ia juga berperan dalam pendidikan putra-putrinya.

Sebagai salah satu upaya memberikan input pemikiran pembaharuan khususnya bagi para wanita dimana saja.

Belum banyak peneliti yang mengkaji secara spesifik mengenai tema ini, khususnya di Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Qodiri Jember.

Alasan Subyektif

Adanya kesesuaian dengan spesialisasi program studi pendidikan agama islam jurusan Tarbiyah.

Adanya kesediaan dosen pembimbing untuk memberikan bimbingan dan arahan dalam penulisan skripsi ini.

Tersedianya sarana dan prasarana yang memadai dan realistic sehingga memudahkan peneliti dalam melakukan penelitian ini.

Penegasan Judul

Penegasan judul ini dimaksudkan untuk menghindari adanya interpretasi lain yang bisa membuat rancu makna dan maksud dari judul penelitian, maka perlu dijelaskan setiap istilah atau kata yang terdapat didalam judul skripsi ini, adapun yang perlu ditegaskan adalah :

Peranan

Dalam Kamus Lengkap Indonesia bahwa pengertian peran itu sendiri adalah pemain atau lakon yang dimainkan, sedangkan peranan adalah bagian yang dimainkan seorang pemain atau tindakan yang dilakukan oleh seseorang dalam suatu peristiwa.

Dalam Kamus Populer Ilmiah Lengkap pengertian peranan adalah fungsi; kedudukan atau bagian dari kedudukan.

Secara bahasa peranan atau peran diartikan sebagai pentingnya atau keadaan signifikan atau yang dijadikan panutan. Peranan juga diartikan sebagai keterlibatan yang sangat penting dan mendasar sesuatu yang kemudian berpengaruh besar terhadap sesuatu lain.

Wanita

Menurut Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, wanita adalah perempuan yang berusia dewasa. Sedangkan Perempuan adalah orang (manusia) yang mempunyai vagina, dapat menstruasi, hamil, melahirkan anak dan menyusui. Wanita memang memiliki sesuatu yang dipunyai sejak lahir dan tidak dapat dirubah, contoh saja : Hanya perempuan yang bisa melahirkan dan hanya laki-laki yang bisa menghamili.

Seorang wanita yang dimaksudkan disini adalah mereka yang tidak hanya cantik jasmaninya tapi juga cantik rohaninya. Tidak ada sosok yang paling dicari laki-laki selain wanita ideal yang ibarat bintang ia mampu mempercantik alam sekitar, senyumnya menyejukkan, sorot matanya sarat ketawadluan cermin dari hatinya yang bening, langkahnya lurus tak tergoyahkan oleh kencangnya angin zaman. Wanita ideal bukan hanya cantik secara fisik, tapi juga mampu menjadikan suami serasa hidup disurga dan membawa anak-anaknya melintasi semesta Ilahi serta membawa lingkungannya menuju baldatun thayyibatun warabbun ghafuur. Dengan begitu ia mampu melaksanakan tugas, peran dan fungsinya sebagai istri, ibu dan makhluk sosial secara maksimal.

Islam

Islam adalah agama mulia yang diturunkan oleh Allah kepada Nabi Muhammad SAW untuk disampaikan kepada ummat Islam sebagai rahmat bagi seluruh manusia.

Islam merupakan agama yang di dalamnya berisi tentang aturan, larangan dan berbagai macam anjuran. Setiap aturan, anjuran dan larangan dalam islam mempunyai nilai historis yang tidak bisa begitu saja diacuhkan.(Hikmah dan Filosofi Ajaran Islam, 2004: vii)

Sejatinya Islam tidaklah memerintahkan pemeluknya untuk melakukan sesuatu yang tidak masuk akal, sebab Islam memiliki sumber-sumber pokok berupa Al-Quran dan Al-Hadist yang banyak mendorong pemeluknya untuk menciptakan pola kemajuan hidup sehingga dapat menyejahterakan pribadi serta sosial dalam masyarakat. Islam mencerminkan nilai-nilai normatif dari Tuhan yang bersifat abadi dan absolut, dalam  pengalamannya tidak mengikuti selera nafsu dan budaya manusia yang berubah-ubah menurut tempat dan waktu. (Ilmu Pendidikan Islam, 1999: 11)

Pada dasar nya ajaran agama adalah sarat dengan logika dan nalar (akal sehat). Tapi tidak semua mesti harus dinalar.Ali r.a. berkata,  Andai agama itu  dengan nalar (rayu) maka bagian bawah terompa (dalam bersuci) lebih berhak diusap daripada bagian atasnya, .(Hikmah dan Filosofi Ajaran Islam, 2004: iv)

Menurut M. Quraish Shihab dalam bukunya menyatakan bahwa agama amat beragam. Pandangan seseorang terhadap agama, ditentukan oleh pemahamannya terhadap ajaran agama itu sendiri.(Wawasan Al-Quran, 2007: 375)

Dalam pandangan Islam, keberagaman adalah fitrah (sesuatu yang melekat pada diri manusia dan terbawa sejak kelahirannya) :

..............ayat............

Fitrah Allah disebabkan Dia telah menciptakan manusia menurut  (fitrah) itu (QS. Ar-Rum : 30) (Tafsir Ibnu Katsir, 2010 : 304)

Islam memiliki prinsip-prinsip dasar yang harus mewarnai sikap dan aktivitas pemeluknya. Puncak prinsip itu adalah Tauhid (keesaan kepada Allah). (M. Quraish Shihah, 2007: 382)

Fokus Penelitian

Fokus penelitian disebut juga sebagai rumusan masalah, permasalahan yang ada dalam konteks penelitian ini perlu dirumuskan secara jelas guna dijadikan batasan-batasan penelitian, agar proses penelitian mudah dan terfokuskan.

Fokus masalah penelitian ini yaitu :

Pokok fokus penelitian

Bagaimanakah peranan wanita dalam Islam?

Sub fokus penelitian

Bagaimanakah peranan wanita dalam keluarga?

Bagaimanakah peranan wanita dalam masyarakat?

Tujuan Penelitian

Setiap kegiatan manusia pasti memiliki tujuan untuk menemukan, mengembangkan, menguji kebenaran suatu pengetahuan, sehingga perumusan tujuan adalah hal yang sangat penting untuk memberikan gambaran yang khusus dan spesifik mengenai arah dari kegiatan kajian kepustakaan (library research) yang dilakukan. 

Dalam hal ini penelitian yang dilakukan mempunyai dua tujuan yang terdiri dari tujuan umum dan khusus, guna memperjelas masing-masing tujuan tersebut penulis mengungkapkan satu persatu sebagai berikut :

Tujuan Umum

Untuk mengetahui dan mendeskripsikan peranan wanita menurut Islam kajian QS. An-Nisa ayat: 32.

Tujuan Khusus

Untuk mengetahui dan mendeskripsikan peranan wanita dalam keluarga.

Untuk mengetahui dan mendeskripsikan peranan wanita dalam masyarakat.

Manfaat Penelitian

Dari setiap aktifitas yang dilaksanakan terdapat manfaat. Dan hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi banyak pihak. Adapun manfaat yang diharapkan dari hasil penelitian ini adalah sebagai berikut :

Bagi peneliti sendiri, untuk menambah pengetahuan serta sebagai persyaratan memperoleh gelar Sarjana Pendidikan Islam (S.PdI).

Bagi semua para wanita, semoga hasil penelitian ini dapat menjadi bahan evaluasi dan intropeksi diri.

Bagi STAI Al-Qodiri Jember, penelitian ini merupakan bentuk kepedulian terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat.

Metode dan Prosedur Penelitian

Pendekatan Penelitian 

Penelitian merupakan proses ilmiah yang mencakup sifat formal dan intensif. Menurut Kerlinger (1986) Penelitian ialah proses penemuan yang mempunyai karakteristik sistematis, terkontrol, empiris dan mendasarkan pada teori dan hipotesis atau jawaban sementara. (Metodologi Penelitian Pendidikan, 2005: 4).

Moleong mengatakan  Penelitian pada hakikatnya merupakan wahana untuk menemukan kebenaran atau untuk lebih membenarkan kebenaran. Usaha untuk mengejar kebenaran dilakukan oleh para filusuf, peneliti, maupun oleh para praktisi melalui model-model tertentu. Model tersebut biasanya dikenal dengan paradigma  (2002: 30). Paradigma penelitian ini adalah paradigma penelitian kualitatif.

Jenis Penelitian

Penelitian ini menggunakan pendekatan Library Research (kajian kepustakaan). Penelitian ini ditujukan untuk mengumpulkan data dan informasi dengan bantuan bermacam-macam material yang di antaranya terdapat di ruangan perpustakaan seperti, buku-buku, majalah, dukomen catatan dan kisah-kisah sejarah lainnya. Pada esensinya, data yang yang diperoleh dengan penelitian perpustakaan ini dapat dijadikan landasan dasar dan instrumen utama bagi pelaksaan penelitian lapangan. Penelitian ini juga dikatakan juga membahas data-data sekunder.( Lexy Moleong, Metodologi Penelitian kualitatif, Bandung: PT Rema Rosda Karya, 2005, hlm. 4.)

Kajian kepustakaan juga merupakan penampilan argumentasi penalaran keilmuan yang memaparkan hasil kajian pustaka dan hasil olah pikir peneliti mengenai suatu masalah/ topik kajian. Skripsi jenis ini berisi satu topik yang didalamnya memuat beberapa gagasan atau proposisi (pokok utama pernyataan) yang berkaitan dan harus didukung oleh data yang diperoleh dari sumber pustaka (STAIQOD, 2005: 42).

Dengan pendekatan ini peneliti berharap agar dapat menggali dan menganalisis lebih jauh tentang peranan-peranan wanita dalam keluarga dan masyarakat.

Sumber Data 

Dalam mengkaji bahan pustaka ada beberapa hal yang menjadi rambu-rambu peneliti dalam melakukan aktivitas penelitiannya. Oleh sebab itu, ada beberapa pengklasifikasian tentang sumber bahan pustaka untuk memperoleh informasi mengenai teori dan hasil penelitian. 

Sumber data memiliki peran penting dalam sebuah penelitian. Ditinjau dari sumber datanya, maka pengumpulan data dapat menggunakan sumber data primer dan sumber data sekunder. Sumber data primer adalah sumber data yang secara langsung dapat memberikan data kepada pengumpul data, sedangkan sumber data sekunder adalah sumber data tambahan yang secara langsung memmberikan data kepada pengumpul data (Sugiyono, 2009:225).

Sumber-sumber data pada penelitian ini adalah sebagai berikut :

Sumber data primer , yaitu :

Al-quran, Al-Hadist dan buku-buku yang berkaitan dengan Peranan wanita menurut Islam.

Sumber data sekunder, yaitu :

Buku-buku ilmiah

Makalah

Internet dan lain-lain.

Tehnik pengumpulan Data

Tehnik pengumpulan data merupakan langkah yang paling strategis dalam penelitian, karena tujuan utama dari penelitian adalah mendapatkan data.

Untuk mempermudah data yang akurat dan relevan dengan permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini, maka diperlukan beberapa metode dalam pengumpulan data.

Data yang diperoleh dan terkumpul dalam penelitian ini akan di analisis dengan menggunakan metode Content Analysis (kajian isi) dan Descriptive Analysis.

Metode Analisis Isi (Content Analysis)

Menurut Bernard Berelson (1959 - 489), content analysis is research technique for the objective, systematic and quantitative description of manifes content of communication(tehnik penelitian yang obyektif, sistematis dab deskriptif kuantitatif dari apa yang tampak dalam komunikasi)

Analisa isi buku (Content Analisis) merupakan kegiatan yang akan menghasilkan suatu kesimpulan tentang gaya bahasa buku, kecenderungan isi buku, tata tulis, lay-out, ilustrasi, dan sebagainya. (Arikunto, 2002: 8).

Muhajir juga mengemukakan  Content Analisis adalah analisa ilmiah yaitu menganalisa dan menterjemahkan apa yang telah disampaikan oleh para pakar, baik melalui tulisan-tulisan maupun lisan yang berkenaan dengan apa yang dikaji. (2000: 68)

Metode Analisis Deskriptif

Analisis Deskriptif merupakan upaya menggambarkan atau menguraikan apaadanya(Ridlwan, 2001 :6). Sesuai dengan apa yang telah ditulis para pakar yang selanjutnya data tersebut dianalisis dan diinterpretasikan. Analisis deskriptif digunakan dalam rangka menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dirumuskan dalam penelitian ini  (Saifullah, 2005: 47)

Validitas Data

Nasution mengatakan suatu alat pengukur dikatakan valid, jika alat tersebut mengukur apa yang harus diukur oleh alat itu.(Metode Research, 2003: 74)

Untuk memeriksa keabsahan data ini maka dipakai Validitas Data Triangulasi. Triangulasi adalah tehnik pemeriksaan keabsahan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain di luar data tersebut untuk keperluan pengecekan atau sebagai pembanding data. Menurut Dazin, tehnik triangulasi data yang paling banyak digunakan ialah pemeriksaan melalui sumber lainnya. Ada empat macam triangulasi sebagai tehnik pemeriksaan yang memanfaatkan penggunaan sumber, metode, penyidik dan teori.(Lexy Moleong, 200: 178)

Sistematika Pembahasan

Adapun sistematika pembahasan dalam skripsi ini adalah tolak ukur sebagai berikut: 

Bab I, merupakan pendahuluan, pada bab ini memuat latar belakang masalah, alasan pemilihan judul, penegasan judul, fokus penelitian, tujuan penelitian, manfaat penelitian, metode dan prosedur penelitian serta sistematika pembahasan.

Bab II, merupakan kerangka teoritik yang memuat dua hal yakni: Pertama, kajian tentang wanita yang mencakup : pengertian wanita dan peranan wanita sepanjang sejarah. Kedua, Kajian QS. An-Nisa ayat 32, yang mencakup : kajian surat An-Nisa dan kajian QS. An-Nisa ayat 32. 

Sedangkan Bab III, merupakan hasil penelitian dan pembahasan. Pada bab ini terdiri dari pembahasan, bab ini memuat dua hal. Pertama, peranan wanita dalam keluarga menurut Islam (kajian QS. An-Nisa Ayat: 32) yang mencakup : wanita sebagai istri dan wanita sebagai ibu rumah tangga. Kedua, peranan wanita dalam masyarakat menurut Islam (kajian QS. An-Nisa Ayat: 32).

Sementara Bab IV, merupakan bab penutup atau bab terakhir dalam penulisan skripsi yang berisi kesimpulan dan saran.


BAB III

PENUTUP


Kesimpulan 

1. Akhlak adalah sebuah prinsip yang mengatur perilaku manusia yang menunjukkan tabiat asli seseorang. 

2. Dari segi sifatnya, akhlak ada dua, yaitu akhlak yang baik (mahmudah) dan akhlak buruk (mazmunah) . 

3. Akhlak islami bagi seorang muslim adalah sebuah pondasi yang harus berdiri kokoh. 

4. Akhlak sesama muslim bukan hanya sebuah teori kering yang jauh dari realitas. 


Saran 

Bagi penyusun makalah selanjutnya sebaiknya mencari referensi buku yang lebih banyak dan menampilkan lebih banyak contoh sehingga makalah lebih menarik.


DAFTAR PUSTAKA

Ad-Dahduh, Salman Nashif. 2004. Buku Pintar Muslim. Solo : Pustaka Arafah. Ahmad. 2002. Implementasi akhlak Qur`ani. Bandung : PT. Telekomunikasi Indonesia 

Al-Mishry, Mahmud. 2007. Manajemen Akhlak Salaf Membentuk Akhlak Seorang Muslim. Solo : Pustaka Arafah Mahmud, 

Ali Abdul Halim. Karakteristik Umat Terbaik Telah Manhaj, Akidah, dan Harakah. Jakarta : Gema Insani Press 

M.K, Muhsin. 2004. Bertetangga dan Bermasyarakat dalam Islam. Jakarta : AlQalam Tim Pengembang FIP-UPI. 2007. Ilmu dan Aplikasi Pendidikan Bagian III : Pendidikan Disiplin Ilmu. PT. IMTIMA : Bandung 

Wahyudin, Dkk. 2009. Pendidikan Agama Islam Untuk Perguruan Tinggi. Grasindo : Surabaya 

Yusmansyah, Taofik. 2008. Akidah dan Akhlak untuk Kelas VII Madrasah Tsanawiyah. Bandung : Grafindo Media Pratama. Qur`an Player (ProgramWawan S, 2005)




Komentar